Lumajang, (Onenewsjatim) – Pihak keluarga almarhum Rudi Hartono (44), tersangka kasus pencurian hewan, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Polres Lumajang atas insiden penyerangan markas kepolisian yang terjadi pada Minggu malam (12/10/2025).
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh keluarga Rudi saat mendatangi Mapolres Lumajang pada Selasa malam (14/10/2025).
Dalam kunjungan itu, mereka didampingi Kepala Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Muhammad Taufiq.
Kedatangan keluarga tersangka ini merupakan bentuk penyesalan dan klarifikasi atas kesalahpahaman yang memicu aksi penyerangan yang sebelumnya sempat menimbulkan kericuhan serta kerusakan di area Mapolres Lumajang.
“Keluarga datang untuk menyampaikan permohonan maaf dan meluruskan kesalahpahaman yang sempat terjadi. Kami juga menyesalkan adanya pengrusakan fasilitas kepolisian,” ujar Muhammad Taufiq, Kepala Desa Ranuwurung, saat ditemui di Mapolres Lumajang.
Taufiq menambahkan, pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kasus pencurian hewan yang melibatkan almarhum Rudi kepada pihak kepolisian.
“Atas nama keluarga almarhum, khususnya orang tuanya, kami percayakan seluruh proses hukum kepada Polres Lumajang. Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi sikap keluarga yang datang untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
“Kami menerima dengan baik permintaan maaf yang disampaikan oleh keluarga almarhum. Saat kejadian, mereka bertindak dalam kondisi emosi dan terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” terang Kapolres.
Alex menegaskan, pihaknya telah memaafkan tindakan tersebut dan berharap situasi di masyarakat bisa kembali kondusif.
“Kami sudah memaafkan sepenuhnya. Yang terpenting sekarang adalah menjaga suasana tetap tenang dan tidak lagi terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres memastikan bahwa seluruh proses hukum terkait kasus pencurian hewan yang melibatkan almarhum Rudi akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Proses hukum tetap kami jalankan secara profesional dan sesuai prosedur. Semua dilakukan secara transparan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Rudi Hartono meninggal dunia setelah diamankan oleh Satreskrim Polres Lumajang pada Sabtu (11/10/2025) karena terlibat dalam kasus pencurian hewan.
Sehari kemudian, ia dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Lumajang.
Kabar meninggalnya tersangka sempat memicu emosi keluarga yang menduga adanya kekerasan selama proses penahanan, hingga berujung pada aksi penyerangan terhadap Mapolres Lumajang. (Imam).
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram