Lumajang, (Onenewsjatim)- Tujuh anggota Satreskrim Polres Lumajang menjalani pemeriksaan oleh Subbid Paminal Propam Polda Jawa Timur. Pemeriksaan ini berlangsung usai tersangka pencurian sapi, Rudi Hartono (35), meninggal dunia pada Minggu (12/10/2025).
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar membenarkan langkah pemeriksaan tersebut.
“Kami sudah menyerahkan tujuh personel ke Subbid Paminal Propam untuk diperiksa. Mereka merupakan satu tim saat melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa setiap anggota memiliki tugas masing-masing dalam penangkapan. Ia menegaskan tim Resmob Polres Lumajang menjalankan tugas sesuai prosedur.
“Penanganan yang dilakukan tim sudah sesuai SOP. Namun, kami tetap menyerahkan proses pemeriksaan kepada Propam Polda Jatim,” kata Alex.
Ia menambahkan, pemeriksaan ini menjadi komitmen Polri untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Kami ingin memastikan seluruh langkah anggota sesuai aturan. Hasil pemeriksaan Propam akan menjadi dasar evaluasi,” tegasnya.
Tim Satreskrim Polres Lumajang menangkap Rudi Hartono di Kebun Tebu, Desa Kedawung, Kecamatan Randuagung, pada Sabtu (11/10/2025) sore.
Sehari kemudian, Rudi mengeluh sakit. Petugas segera memberi perawatan, namun sekitar pukul 15.00 WIB ia kembali mual. Petugas lalu membawanya ke RS Bhayangkara Lumajang, tetapi dokter menyatakan Rudi telah meninggal dunia.
Kabar kematian Rudi memicu kemarahan warga Desa Ranuwurung. Mereka mendatangi Mapolres Lumajang pada Minggu malam untuk meminta penjelasan atas kejadian tersebut.(Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram