Lumajang, (Onenewsjatim) – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyalurkan insentif dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Ngaji, Marbot Masjid, serta Guru Sekolah Minggu dan Guru Pasraman non-muslim tahun 2025.
Kegiatan penyerahan secara simbolis digelar di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Jumat (17/10/2025).
Berdasarkan data, total penerima insentif dan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 4.165 orang, terdiri dari Guru Ngaji sebanyak 2.866 orang, Marbot Masjid 1.147 orang, Guru Sekolah Minggu Kristen 105 orang, Guru Katolik 10 orang, Guru Buddha 2 orang, dan Guru Pasraman Hindu 35 orang.
Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar, yang akrab disapa Bunda Indah, menyampaikan bahwa program insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para pengabdi agama yang telah berperan penting dalam membina nilai moral dan spiritual masyarakat.
“Untuk tahun ini, insentif guru ngaji ditetapkan sebesar Rp1.200.000 per orang ditambah dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Marbot masjid juga menerima jumlah yang sama. Sementara bagi guru non-muslim, seperti guru Sekolah Minggu dan guru Pasraman, diberikan Rp600.000 dan juga mendapatkan perlindungan sosial,” ujar Bunda Indah.
Ia menjelaskan, pemberian insentif ini merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Lumajang, mengingat peran guru ngaji dan marbot sangat besar dalam menunjang keberhasilan pembangunan di bidang pendidikan dan keagamaan.
“Guru ngaji itu orang yang luar biasa. Mereka mengajarkan ilmu agama, mendidik anak-anak mengaji, dan sering kali dilupakan. Karena itu, di tengah efisiensi anggaran pun saya tetap mempertahankan program ini,” tegasnya.
Bunda Indah menambahkan, program insentif bagi guru ngaji sebenarnya sudah berjalan sejak masa kepemimpinan almarhum Bupati Sjahrazad, dan kini terus dilanjutkan dengan penyesuaian jumlah penerima berdasarkan data valid dari Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.
“Jumlah guru ngaji memang kita batasi hanya di TPQ-TPQ yang terdaftar resmi dan memiliki dasar data yang jelas. Sedangkan untuk marbot masjid, ini program baru yang kita perluas karena mereka adalah orang-orang yang dengan sukarela merawat masjid dan menyiapkannya setiap waktu salat berjamaah,” jelasnya.
Sementara itu, untuk penerima dari kalangan non-muslim, tahun ini menjadi pertama kalinya mereka turut mendapatkan insentif dari Pemkab Lumajang.
Menurut Bunda Indah, kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.
“Jumlahnya memang kecil, tapi perhatian itu penting. Pemerintah punya kewajiban memperhatikan semua umat beragama. Ini untuk menjaga kebersamaan dan keharmonisan antarwarga di Kabupaten Lumajang,” ungkapnya. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram