Lumajang, (Onenewsjatim) – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Lumajang memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lumajang.
Pengguna jalan, khususnya pemudik yang melintas di jalur nasional, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.
Salah satu titik yang menjadi perhatian serius adalah Jalan Raya Lumajang–Probolinggo KM 18, yang ditetapkan sebagai blackspot atau kawasan rawan kecelakaan. Lokasi tersebut masuk dalam pemetaan Operasi Lilin Semeru 2025–2026
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Yulian Putra Prasviawan, STK, SIK, mengatakan penetapan titik blackspot dilakukan berdasarkan data kecelakaan yang terintegrasi dalam Integrated Road Safety Management System (IRMS).
“Penentuan titik blackspot ini kami perbarui setiap bulan melalui sistem IRMS. Jika terjadi kecelakaan berulang di titik yang sama atau dalam radius kurang dari satu kilometer, maka lokasi tersebut ditetapkan sebagai blackspot,” ungkap Yulian.
Ia menjelaskan, di Jalan Raya Lumajang–Probolinggo KM 18, dalam waktu singkat telah terjadi kecelakaan lalu lintas lebih dari dua kali, bahkan mengakibatkan korban jiwa.
“Berdasarkan mapping Operasi Lilin Semeru, di lokasi tersebut tercatat kecelakaan berulang dan ada korban meninggal dunia, sehingga kami tetapkan sebagai titik blackspot dan sudah kami laporkan untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Yulian menambahkan, karakteristik jalan di wilayah Lumajang yang didominasi jalur nasional menjadi salah satu faktor tingginya potensi kecelakaan.
Jalan yang lurus, lebar, dan kondisi aspal yang relatif bagus kerap membuat pengendara lengah dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
“Di beberapa titik, seperti wilayah Kedungjajang, jalan yang mulus dan lurus sering membuat pengendara lalai. Apalagi saat curah hujan tinggi, kondisi aspal menjadi licin. Ditambah penerangan jalan yang masih kurang pada malam hari serta volume kendaraan yang cukup padat,” terangnya.
Untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas, Satlantas Polres Lumajang telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi. Di antaranya pemasangan rambu lalu lintas dan banner imbauan keselamatan di sepanjang jalur rawan.
“Kami juga mengerahkan anggota Satgas Preemtif dan Preventif untuk melakukan patroli rutin di titik-titik rawan kecelakaan,” kata Yulian.
Selain itu, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya di jalur yang masuk kategori rawan kecelakaan.
Yulian mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur nasional selama periode libur Nataru.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami harap masyarakat bisa lebih berhati-hati demi terwujudnya libur Natal dan Tahun Baru yang aman dan kondusif,” pungkasnya.


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram