Lumajang, (Onenewsjatim)– Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Lumajang pada 2026 tercatat mencapai 19.771 orang atau sekitar 3,08 persen dari total penduduk usia kerja.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pengangguran didominasi lulusan diploma sebesar 8,52 persen, disusul lulusan SMA 4,21 persen.
Sementara itu, lulusan SMP tercatat 3,58 persen, SD 2,67 persen, universitas 2,20 persen, dan lulusan SMK sebesar 1,72 persen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Subchan, menyebut kondisi tersebut dipengaruhi struktur industri di Lumajang yang masih didominasi sektor kayu.
“Rata-rata perusahaan di Lumajang bergerak di sektor kayu, sehingga tidak membutuhkan tenaga kerja dengan pendidikan tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, untuk mengatasi tingginya pengangguran lulusan diploma, pihaknya telah berkoordinasi dengan perusahaan penyalur tenaga kerja luar negeri (P3MI) agar dapat menyerap tenaga kerja asal Lumajang. Namun, kendala utama terletak pada kebutuhan tenaga kerja yang harus memiliki lisensi profesional.
“Kami sudah sampaikan kepada P3MI agar bisa melakukan uji kompetensi di Lumajang, sehingga calon tenaga kerja bisa langsung mendapatkan sertifikat dari mereka,” jelas Subchan.
Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sistem informasi lowongan kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menyediakan berbagai peluang kerja di seluruh Indonesia.
“Di sana tersedia banyak informasi lowongan kerja. Tinggal diakses dan disesuaikan dengan keahlian masing-masing,” tambahnya.
Subchan juga meminta perusahaan di Lumajang aktif menginformasikan lowongan pekerjaan melalui media sosial, sekaligus memprioritaskan calon pekerja dari keluarga kurang mampu.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran agar perusahaan memprioritaskan masyarakat dari desil 1 dan 2, supaya taraf ekonominya bisa meningkat,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, menilai tingginya pengangguran, khususnya lulusan diploma, juga dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat yang membatasi rekrutmen tenaga honorer di daerah.
“Sekarang tidak boleh ada rekrutmen selain PPPK, PPPK paruh waktu, dan PNS. Padahal kita masih kekurangan tenaga pendidik,” ungkapnya.
Menurut Supratman, kebijakan tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Lumajang kesulitan menyerap tenaga kerja, terutama di sektor pendidikan yang sebelumnya banyak diisi tenaga honorer.
“Itu salah satu faktor yang menyebabkan lulusan diploma belum terserap optimal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi ekonomi daerah yang dinilai sedang melemah, ditambah berkurangnya perputaran keuangan hingga Rp266 miliar akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
“Dampaknya tentu pada terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia,” katanya.
Lebih lanjut, Supratman menilai capaian pertumbuhan ekonomi Lumajang sebesar 5,35 persen dalam Laporan Pertanggungjawaban Bupati 2025 perlu dikaji ulang, karena dinilai belum sejalan dengan kondisi riil di lapangan.
“Kebutuhan tenaga kerja tidak seimbang dengan ketersediaan lapangan kerja, sehingga perlu kajian lebih mendalam,” pungkas legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram