-->

08/05/2026

Sepanjang 2025, Lumajang Catat 19 Kasus Kekerasan Perempuan dan 53 Kasus Anak

Sepanjang 2025, Lumajang Catat 19 Kasus Kekerasan Perempuan dan 53 Kasus Anak


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang mencatat puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025.

Plt Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Lumajang, Endhi Satrio mengatakan, pihaknya menerima 19 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan 53 kasus kekerasan terhadap anak selama tahun 2025.

“Yang masuk di kami itu ada 19 kasus untuk perempuan. Mayoritas terjadi karena KDRT. Sedangkan untuk anak ada 53 kasus, mulai dari bullying hingga pelecehan,” kata Endhi.

Sementara memasuki tahun 2026 hingga bulan Januari, Dinsos P3A kembali menerima laporan satu kasus kekerasan terhadap perempuan dan tujuh kasus terhadap anak.

Menurutnya, faktor ketidakharmonisan rumah tangga masih menjadi penyebab dominan terjadinya kekerasan terhadap perempuan, terutama kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kalau berdasarkan hasil assessment kami, mayoritas karena ketidaktocokan dalam rumah tangga. Faktor ekonomi ada, tapi lebih banyak karena konflik hubungan,” ujarnya.

Sedangkan untuk kasus anak, permasalahan paling banyak dipicu lingkungan pergaulan, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Kasus bullying disebut mendominasi, terutama pada usia pelajar SMP.

“Mayoritas terjadi di lingkungan anak itu sendiri. Ada bullying di sekolah maupun pertemanan di luar sekolah. Dari tujuh kasus di awal 2026 itu, mayoritas usia SMP,” jelasnya.

Ia menambahkan, perkembangan penggunaan media sosial dan telepon pintar pada anak usia remaja juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perilaku anak.

“Pemahaman mereka masih minim. Kadang bercanda tapi kelewatan dan akhirnya masuk kategori bullying. Belum lagi pengaruh media sosial dan penggunaan HP yang filternya masih kurang,” katanya.

Dalam penanganan setiap laporan, Dinsos P3A melakukan assessment, pendampingan psikologis hingga mediasi keluarga. Langkah tersebut dilakukan untuk menggali informasi sekaligus mencari solusi terbaik bagi korban.

“Ketika laporan masuk ke kami, teman-teman PPA melakukan assessment dan counseling dengan melibatkan psikolog. Harapannya kejadian tidak terulang dan kalau memungkinkan keluarga bisa kembali harmonis,” terang Endhi.

Namun tidak semua kasus berakhir damai. Sejumlah perkara akhirnya dilanjutkan ke jalur hukum dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Ada yang setelah assessment akhirnya rujuk kembali, tapi ada juga yang berakhir pelaporan ke pihak kepolisian,” imbuhnya.

Endhi juga mengungkapkan, pihaknya saat ini turut mendampingi tiga korban kasus pelecehan yang berawal dari perkenalan di lingkungan sekolah. Kondisi psikologis korban disebut cukup beragam, mulai depresi ringan hingga sedang.

“Kami melibatkan psikolog dan pendamping hukum. Dari tiga korban itu, ada yang mengalami depresi ringan dan sedang. Bahkan ada orang tua korban yang mengalami depresi berat karena mengetahui kondisi anaknya,” ujarnya.

Meski demikian, kondisi psikologis para korban disebut mulai membaik setelah mendapatkan pendampingan intensif.

“Alhamdulillah perkembangan psikis mereka menunjukkan hasil yang baik. Anak-anak mulai kembali ceria sesuai laporan dari psikolog yang mendampingi,” pungkasnya.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved