Lumajang, (Onenewsjatim) – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup total seluruh akses kunjungan wisata ke kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur. Penutupan dilakukan menyusul kebakaran hutan yang semakin meluas di area Kaldera Bromo.
Penutupan berlaku sejak Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menyampaikan kebijakan tersebut melalui surat keterangan resmi terkait perkembangan kebakaran hutan di kawasan TNBTS.
"Sehubungan dengan adanya kejadian kebakaran hutan yang semakin meluas di area Kaldera Bromo, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)," demikian isi surat tersebut.
Menurut Rudijanta, penutupan dilakukan untuk mendukung efektivitas proses pemadaman sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat maupun pengunjung kawasan wisata Bromo.
Lima Pintu Masuk Ditutup
Penutupan berlaku untuk seluruh akses masuk wisata Bromo yang selama ini digunakan wisatawan.
Kelima pintu masuk tersebut yakni Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
"Dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan Wisata Bromo dari semua pintu masuk ... ditutup untuk kunjungan wisata," kata Rudijanta.
Dengan kebijakan tersebut, wisatawan untuk sementara tidak diperkenankan melakukan aktivitas kunjungan di kawasan Gunung Bromo melalui seluruh pintu masuk resmi TNBTS.
Penutupan juga dilakukan agar aktivitas wisata tidak mengganggu mobilisasi maupun upaya petugas dalam menangani kebakaran yang terjadi di kawasan Kaldera Bromo.
TNBTS juga memberikan kebijakan bagi wisatawan yang sebelumnya telah membeli tiket masuk secara daring untuk jadwal kunjungan selama masa penutupan.
Wisatawan diberikan kesempatan untuk melakukan penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian dana (refund).
Proses tersebut dilakukan dengan melengkapi formulir yang disampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS.
"Pengunjung yang sudah melakukan pembelian tiket masuk melalui aplikasi booking online untuk kunjungan selama masa penutupan, akan diberi kesempatan untuk penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian uang (refund)," ujar Rudijanta.
TNBTS mengimbau masyarakat, wisatawan, serta pelaku jasa wisata untuk mematuhi kebijakan penutupan tersebut.
Mereka juga diminta tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS selama proses penanganan kebakaran berlangsung.
Selain itu, masyarakat diminta turut menjaga kawasan konservasi tersebut dari ancaman kebakaran, terutama dengan memperhatikan penggunaan api di sekitar kawasan.
TNBTS menegaskan, langkah tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama, sekaligus mendukung upaya petugas dalam memadamkan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Gunung Bromo.


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram