-->

05/10/2026

El Nino Picu Kenaikan Harga, Cabai Rawit Merah di Lumajang Capai Rp75 Ribu

El Nino Picu Kenaikan Harga, Cabai Rawit Merah di Lumajang Capai Rp75 Ribu


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Harga cabai rawit merah di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melonjak hingga Rp75 ribu per kilogram pada awal Oktober 2026.

Data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur mencatat harga tersebut pada Senin (5/10/2026). Kenaikan ini menempatkan cabai rawit merah Lumajang sebagai salah satu komoditas dengan harga cukup tinggi di Jawa Timur.

Kabid Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang Hendra Suwandaru mengatakan, kenaikan harga dipengaruhi kondisi kemarau dan dampak El Nino yang menyebabkan ketersediaan air bagi petani terbatas.

"Kenaikan harga ini cukup kuat dan berkaitan dengan keterbatasan air akibat dampak El Nino. Ini mempengaruhi produksi," kata Hendra di Lumajang, Senin (5/10/2026).

Menurut Hendra, harga cabai cenderung fluktuatif karena dipengaruhi cuaca, musim, tingkat produksi, serta masa panen. Kondisi tersebut membuat pergerakan harga cabai berbeda dengan sejumlah komoditas pangan yang memiliki harga eceran tertinggi (HET).

"Cabai bersifat sangat fluktuatif karena sangat bergantung pada faktor cuaca, musim kemarau atau hujan, dan masa panen petani. Karena itu, pemerintah terkadang menetapkan rentang harga acuan," ujarnya.

Hendra menilai kenaikan harga memberikan peluang bagi petani untuk memperoleh hasil yang lebih baik setelah menanggung biaya dan risiko selama masa tanam hingga panen. Namun, harga tetap perlu dijaga agar tidak terlalu membebani konsumen.

"Tentu tetap perlu dijaga dua kepentingan sekaligus, petani tetap dapat nilai jual yang layak dan konsumen tetap memiliki akses pangan dengan harga terjangkau," ungkapnya.

Untuk menjaga kestabilan harga, Pemkab Lumajang berencana menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) pada pertengahan Oktober 2026.

Langkah tersebut dinilai penting karena harga cabai rawit merah saat ini telah melampaui harga acuan penjualan di tingkat konsumen.

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 12 Tahun 2024, harga acuan penjualan cabai rawit merah di tingkat konsumen berada pada kisaran Rp40 ribu hingga Rp57 ribu per kilogram.

Dengan harga Rp75 ribu per kilogram, cabai rawit merah di Lumajang berada Rp18 ribu di atas batas atas harga acuan tersebut. (Imam) 

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved