-->

20/01/2025

Viral! CCTV Rekam Aksi Pengancaman dengan Celurit di Lumajang, Polisi Masih Selidiki

Viral! CCTV Rekam Aksi Pengancaman dengan Celurit di Lumajang, Polisi Masih Selidiki

Rekaman CCTV

Lumajang, (Onenewsjatim)
– Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi intimidasi dengan senjata tajam menghebohkan warganet. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok user9842148175145, yang diketahui milik Maulana Firmansyah, pada 10 Januari 2025 dan telah ditonton lebih dari 267 ribu kali.

Peristiwa ini terjadi di sebuah gudang penggilingan padi yang berlokasi di Jalan Lintas Timur (JLT), Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Lumajang. 

Dalam rekaman, terlihat lima pria sedang berbincang di dalam sebuah ruangan. Dua di antaranya mengenakan pakaian merah muda, sementara dua lainnya menggunakan jaket, dan satu pria mengenakan baju merah.

Situasi berubah tegang ketika salah satu pria berjaket hitam tiba-tiba berdiri dan mengeluarkan celurit yang disembunyikan di balik bajunya. Ia lalu mengacungkan senjata tajam tersebut ke arah pria berbaju merah muda. Tidak lama berselang, pria lain yang mengenakan jaket jeans tampak bersiap mengeluarkan senjata serupa, tetapi niatnya terhenti setelah menyadari keberadaan kamera CCTV. Ia kemudian mendekati pria berbaju merah muda yang lebih dulu diancam dengan celurit oleh rekannya.

Korban Melapor ke Polisi, tetapi Belum Ada Tindakan

Maulana Firmansyah, yang menjadi korban dalam insiden ini, mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sejak lima bulan lalu. Namun, hingga kini ia belum menerima respons yang memuaskan. Dalam video yang diunggahnya, ia meminta bantuan pemerintah atas ancaman yang dialaminya.

"Saya sudah melaporkan kasus ini selama lima bulan, tetapi belum ada tindak lanjut. Ini bukan hanya pengancaman, tetapi juga kasus penggelapan. Mohon bantuan, Bapak Presiden. Saya merasa terancam oleh para preman ini," ungkap Maulana dalam video yang viral.

Selain ancaman dengan senjata tajam, Maulana juga menuding bahwa para pelaku telah melakukan penggelapan mobil miliknya, yaitu Mitsubishi Pajero Sport hitam dengan nomor polisi N-1583-XE.

"Dalam SP2HP yang saya terima, polisi hanya meminta keterangan pelaku tanpa tindakan lebih lanjut. Mungkin karena saya belum mati, jadi dianggap tidak serius. Padahal, mobil saya sudah jelas dirampas. Sepertinya otak pelaku ini orang kuat," tambahnya.

Polisi: Kasus Masih dalam Penyelidikan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata, menegaskan bahwa meski mengalami beberapa kendala, pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan perkara ini dengan maksimal.

Menurut AKP Pras Adinata, insiden tersebut terjadi pada 17 November 2023, tetapi baru dilaporkan ke Polres Lumajang pada 3 September 2024. Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk AK, AR, KR, TRS, RF, HB, dan UF.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah mengirimkan empat kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Namun, salah satu kendala utama adalah ketidakhadiran UF dalam tiga kali panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas, padahal keterangannya sangat penting karena ia merupakan salah satu korban dalam kasus ini.

“Kami menghadapi tantangan dalam memeriksa UF, yang sudah tiga kali dipanggil tetapi tidak hadir. Keterangannya sangat krusial dalam mengungkap perkara ini,” ungkap AKP Pras Adinata.

Selain itu, hambatan lain muncul karena salah satu terduga pelaku, HB, sedang menjalani proses hukum dalam kasus lain sejak September 2024. HB baru bisa dimintai keterangan oleh penyidik pada 13 Januari 2025 setelah sebelumnya mendapatkan putusan tetap atas kasus yang dihadapinya pada 9 Januari 2025.

“Kami juga menemui kendala dalam pemeriksaan HB karena ia terlibat dalam perkara lain yang masih berproses peradilan kasus lain, yaitu pencurian kerbau. Meski begitu, kami tetap berupaya menyelesaikan penyelidikan sebaik mungkin,” tambahnya.

Pras Adinata menegaskan bahwa penyidik tetap berkomitmen mengungkap kasus ini hingga tuntas. Hingga kini, tujuh saksi telah diperiksa, dan masih ada beberapa saksi lain yang perlu dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti.

“Kami telah mengirimkan surat ke Kejaksaan Negeri Lumajang sebanyak dua kali dan ke pengadilan sekali untuk memastikan proses penyelidikan berjalan dengan baik. Ke depan, kami akan segera memeriksa saksi-saksi yang belum memberikan keterangan,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari dugaan penggelapan mobil yang kemudian berkembang menjadi ancaman terhadap korban. Oleh sebab itu, penyidik masih mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan perkara ini.

“Kami serius menangani kasus ini. Saya sudah menginstruksikan kepada penyidik untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan maksimal,” tutup AKP Pras Adinata.  (Imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved