-->

11/07/2025

Polisi Tangkap Dua Pengedar, Sita 25 Ribu Butir Pil Koplo Logo Y

Polisi Tangkap Dua Pengedar, Sita 25 Ribu Butir Pil Koplo Logo Y


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil menggulung dua terduga pengedar pil koplo berlogo Y yang beroperasi di wilayah Lumajang. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sebanyak 25.426 butir pil koplo.

Kedua pelaku diketahui berinisial WA (27) seorang pria asal Desa Bodang, Kecamatan Padang, dan YB (32) seorang wanita warga Desa Boreng, Kecamatan Lumajang. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (9/7/2025).

Kasubsi Penmas (Pidm) Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap WA sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Desa Bodang, Kecamatan Padang.

“Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka WA, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi 300 butir pil warna putih logo Y, satu plastik berisi 100 butir, satu plastik berisi 2 butir, dan tambahan 8 butir pil dengan logo yang sama,” terang Ipda Untoro, Kamis (10/7/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti komunikasi di ponsel tersangka WA, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka kedua, YB, dua jam kemudian sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Boreng, Kecamatan Lumajang.

“Dari tersangka YB, kami menemukan 13 kaleng plastik berisi masing-masing 1.000 butir dan 12 kaleng lainnya juga berisi 1.000 butir. Total keseluruhan yang diamankan dari YB sebanyak 25.000 butir pil logo Y,” jelas Untoro.

Dengan demikian, total pil koplo yang berhasil diamankan dari kedua pelaku berjumlah 25.426 butir.

Menurut keterangan polisi, peredaran barang haram tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Lumajang. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal di daerah tersebut.

“Keduanya sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegas Ipda Untoro. (Imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved