-->

11/07/2025

Tokoh Keamanan Kampung di Lumajang Ternyata Otak Pencurian Ternak

Tokoh Keamanan Kampung di Lumajang Ternyata Otak Pencurian Ternak


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Ironi terjadi di Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Seorang tokoh masyarakat yang selama ini dipercaya menjaga keamanan kampung justru terlibat dalam sindikat pencurian hewan ternak.

Tersangka berinisial BD (45), warga setempat yang dikenal sebagai "Pak Kampung", diringkus aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian ternak.

“BD ini merupakan otak di balik serangkaian aksi pencurian hewan ternak di wilayah Lumajang. Ia terlibat langsung, bahkan menuntun sendiri tiga ekor kerbau milik warga sebelum dibawa kabur,” ungkap Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar dalam keterangan pers, Selasa (9/7/2025).

Menurut AKBP Alex, BD bukan hanya turut beraksi, tapi juga berperan dalam mengarahkan pelaku lain di lapangan. BD diketahui menjadi bagian dari sindikat pencurian ternak yang telah lima kali beraksi di wilayah Lumajang, empat kali di Kecamatan Randuagung dan sekali di Kecamatan Jatiroto.

“Dari tujuh pelaku dalam jaringan ini, lima orang sudah kami amankan. Dua lainnya masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Kelima pelaku yang telah ditangkap sebelumnya adalah BS (47), KM (36), IY (46), dan PAW (32). Nama BD mencuat sebagai sosok sentral, yang selama ini justru dipercaya oleh Kepala Desa Sumberwringin untuk menjaga keamanan lingkungan.

“Ironisnya, yang bersangkutan malah menjadi bagian dari jaringan maling ternak. Masyarakat mengenalnya sebagai penjaga kampung meskipun tidak memiliki jabatan resmi. Tapi ternyata kepercayaan itu disalahgunakan,” ujar Alex

Penangkapan BD tidak berlangsung mulus. Ia sempat melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

Atas perbuatannya, BD dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah 7 tahun penjara.

“Kami tegaskan bahwa penegakan hukum akan terus kami lakukan tanpa pandang bulu. Masyarakat kami imbau untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” pungkas Alex (Imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved