-->

31/08/2025

Diamankan Usai Aksi Ricuh, Empat Anak di Bawah Umur di Lumajang Dipulangkan Polisi

Diamankan Usai Aksi Ricuh, Empat Anak di Bawah Umur di Lumajang Dipulangkan Polisi


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Polres Lumajang memulangkan empat orang yang sempat diamankan usai aksi solidaritas ratusan massa Aliansi Masyarakat Tertindas bersama komunitas ojek online (ojol) di depan Mapolres Lumajang, Sabtu (30/8/2025) malam.

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mengatakan bahwa keempat orang tersebut ternyata masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur. Mereka sempat diperiksa lantaran diduga sebagai oknum penyusup yang memicu kericuhan dalam aksi.

"Ada empat anak masih di bawah umur. Sudah kami pulangkan ke orang tuanya setelah dimintai keterangan oleh petugas," ujar Untoro saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).

Menurut Untoro, aksi keempat pelajar tersebut diduga memicu tindakan pelemparan botol air saat aksi berlangsung. Namun, setelah dipastikan status mereka sebagai pelajar, polisi memutuskan untuk menyerahkan kembali kepada orang tua masing-masing.

Ia menegaskan, peran keluarga sangat penting dalam mengawasi anak-anak agar tidak mudah terprovokasi untuk ikut-ikutan dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan kericuhan.

"Kami menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi buah hatinya supaya tidak terlibat dalam aksi-aksi yang tidak benar. Generasi muda sebaiknya fokus belajar di sekolah," imbau Untoro.

Polres Lumajang juga berharap agar ke depan aksi-aksi penyampaian aspirasi dapat berjalan damai tanpa adanya tindakan provokatif, apalagi melibatkan anak di bawah umur.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved