Lumajang, (Onenewsjatim) – Proses giling tebu di Pabrik Gula (PG) Jatiroto milik PT SGN pada musim giling 2025 masih terus berlangsung hingga akhir Oktober mendatang. Hingga saat ini, jumlah tebu yang tergiling tercatat sekitar 800 ribu ton dari target 1,1 juta ton.
Manager Keuangan dan Umum PT SGN PG Jatiroto, Apit Eko Prihantono, menyampaikan bahwa kekurangan sekitar 200 ribu ton diharapkan dapat terpenuhi pada minggu ketiga bulan Oktober.
“Target tebu kita tergiling 1,1 juta ton. Saat ini baru sekitar 800 ribu ton, jadi masih kurang 200 ribu ton. Insyaallah target itu bisa tercapai hingga akhir Oktober,” ujar Apit saat di konfirmasi sejumlah awak media, Rabu (10/9/2025).
Apit juga menjelaskan soal stok gula petani yang sempat menumpuk hingga 9 ribu ton. Dari jumlah tersebut, pemerintah melalui Danantara telah menyerap sekitar 6 ribu ton, sementara 1.500 ton terserap oleh pedagang. Dengan begitu, masih tersisa sekitar 1.500 ton, ditambah produksi baru 1.000 ton, sehingga total 2.500 ton akan segera dilelang.
“Alhamdulillah dengan support pemerintah, terutama melalui Danantara, petani bisa mulai menggarap lahannya kembali untuk masa tanam dan panen berikutnya. Harga beli juga sesuai ketetapan pemerintah, yaitu Rp14.500 per kilo,” jelasnya.
Lebih lanjut, Apit menegaskan bahwa mayoritas gula di PG Jatiroto adalah milik petani.
“Komposisi giling sekitar 60 persen milik petani, sedangkan 40 persen milik HGU pabrik,” imbuhnya.
Indah Amperawati: Pemerintah Pusat Beli 7 Ribu Ton Gula Petani Lumajang
Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar menegaskan bahwa persoalan gula rafinasi yang masuk ke Lumajang telah dilaporkan ke pemerintah pusat karena menyangkut perdagangan nasional. Ia juga menyoroti peran Danantara dalam membantu menyerap gula petani.
“Alhamdulillah, pemerintah pusat melalui Danantara sudah membeli sekitar 7 ribu ton gula yang sebelumnya gagal lelang. Sisanya 2 ribu ton akan dilelang, dan bila tidak terserap, Danantara juga siap membeli,” ujar Bupati.
Indah menambahkan, jika ada pelanggaran dalam distribusi gula rafinasi di Lumajang, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian.
“Kalau memang melanggar, tentu akan dikenakan sanksi oleh pihak kepolisian,” tegasnya.
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram