-->

09/04/2026

Bupati Lumajang Geram LPG 3 Kg Langka, Instruksikan Razia dan Penindakan Tegas

Bupati Lumajang Geram LPG 3 Kg Langka, Instruksikan Razia dan Penindakan Tegas


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Indah Amperawati menunjukkan sikap tegas menyikapi kelangkaan elpiji 3 kilogram yang terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang.

Meski telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) hingga dua kali, yakni ke SPBE serta agen, pangkalan, dan pengecer, ketersediaan LPG subsidi tersebut masih terbatas dan harganya melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Diketahui, HET LPG 3 kilogram di Lumajang sebesar Rp 18.000 per tabung. Namun di lapangan, harga jual kerap melebihi ketentuan tersebut.

Menanggapi kondisi itu, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah tersebut menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan razia terhadap agen dan pangkalan LPG 3 kg yang diduga melakukan pelanggaran distribusi.

Instruksi tegas itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda dan Hiswana Migas di Aula Mahameru Kantor Pemkab Lumajang, Kamis (9/4/2026).

“Saya tegaskan, kelangkaan ini hari ini harus terurai. Tidak boleh lagi langka dan tidak boleh ada penjualan LPG melon di atas HET yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Bupati Lumajang juga menyerahkan sejumlah bukti berupa foto dan video kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

“Hari ini juga secara resmi saya, atas nama pemerintah, menyerahkan bukti-bukti foto dan video kepada Kapolres untuk dilakukan penindakan kepada pihak-pihak yang memiliki fungsi pendistribusian dan perdagangan LPG namun melanggar aturan,” ujarnya.

Selain kepada aparat kepolisian, bukti-bukti tersebut juga akan diserahkan kepada pihak Pertamina agar dapat segera dilakukan penutupan terhadap pihak yang terbukti melanggar.

“Saya juga akan serahkan kepada SDM Pertamina untuk segera ditutup hari ini,” imbuhnya.

Bunda Indah menegaskan, pemerintah daerah tidak akan berhenti sampai di situ. Pihaknya akan terus melakukan penelusuran terhadap pelaku lain yang melakukan pelanggaran serupa.

“Bagi yang belum terdata, saya atau staf akan mendatangi langsung. Hentikan mulai sekarang, karena Kapolres tidak akan tinggal diam dan akan terus mencari bukti-bukti lainnya,” pungkasnya.



Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved