Lumajang, (Onenewsjatim) – Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah dinas yang tetap menjalankan aktivitas kerja dari kantor meskipun kebijakan WFH diberlakukan.
“Dinas yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap masuk seperti biasa, tidak bisa menerapkan WFH secara penuh,” ujarnya.
Adapun dinas yang tidak menerapkan WFH secara penuh antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pertanian.
Meski demikian, tidak semua unit dalam dinas tersebut sepenuhnya bekerja dari kantor. Beberapa bagian masih dapat menerapkan WFH secara terbatas, seperti di Dinas Pertanian yang hanya memberlakukan WFH bagi bagian administrasi.
“Untuk unit pelayanan teknis seperti rumah potong hewan dan pusat kesehatan hewan tetap masuk seperti biasa karena menyangkut layanan langsung,” jelas Mustaqim.
Ia menambahkan, penerapan WFH di masing-masing OPD disesuaikan dengan kebijakan kepala dinas masing-masing. Sistem kerja juga dilakukan secara bergantian untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Selama menjalankan WFH, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi melalui aplikasi SIPERLU. Selain itu, mereka juga harus melaporkan hasil pekerjaan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Selama WFH, surat keterangan perubahan absensi tidak berlaku. Semua tetap harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram