Lumajang, (Onenewsjatim) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng destinasi wisata . Sejumlah wisatawan mengeluhkan adanya penarikan tiket tambahan di area dasar Sungai Glidik yang viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang oknum melakukan penarikan tiket secara langsung kepada wisatawan yang hendak menuju lokasi air terjun.
Oknum tersebut mengaku menjalankan perintah dari BUMDes untuk menarik biaya di area bawah sungai.
Diketahui, Tumpak Sewu merupakan destinasi unggulan yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang. Secara administratif, pintu masuk utama berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, namun kawasan air terjun juga berbatasan dengan Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Malang.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pengelola Tumpak Sewu dari Desa Sidomulyo melaporkan lima orang pengelola dari pihak Coban Sewu, Malang ke Polres Lumajang.
Laporan tersebut terkait dugaan praktik pungli berupa penarikan tiket ganda di area bawah air terjun.
Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Lumajang, , mengatakan pihaknya turut mendampingi proses pelaporan yang dilakukan oleh perwakilan BUMDes Sidomulyo.
“Hari ini saya mendampingi teman-teman perwakilan BUMDes Sidomulyo Pronojiwo melaporkan kejadian ini kepada Polres Lumajang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Sabtu (11/4/2026), saat sejumlah oknum diduga dari pihak Coban Sewu melakukan penarikan tiket di bawah aliran Sungai Glidik. Tarif yang dikenakan sebesar Rp20 ribu untuk wisatawan domestik dan Rp50 ribu untuk wisatawan mancanegara.
Menurutnya, praktik tersebut jelas melanggar kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya antara pihak Lumajang dan Malang. Dalam kesepakatan yang difasilitasi oleh PUSDA Provinsi Jawa Timur, penarikan tiket hanya diperbolehkan satu kali dan dilakukan di pintu masuk atas, bukan di area bawah air terjun.
“Yang perlu ditekankan adalah tidak boleh ada penarikan di bawah. Itu sudah menjadi kesepakatan bersama kedua belah pihak,” tegas Galih.
Ia menambahkan, saat kejadian sempat terjadi komplain dari para pemandu wisata. Namun demi menghindari konflik, mereka tetap membayar pungutan tersebut.
Bahkan, biaya yang telah dibayarkan kemudian diganti oleh pihak BUMDes Sidomulyo agar wisatawan tetap merasa nyaman.
Sehari setelah kejadian, Minggu (12/4/2026), pihak pengelola dari Pronojiwo turun langsung untuk melakukan klarifikasi kepada oknum yang melakukan penarikan.
Meski sempat terjadi adu argumen antara pemandu wisata (guide) dan oknum penarik tiket, para pemandu terpaksa membayar demi menjaga kenyamanan dan keamanan wisatawan yang mereka bawa.
"Untuk menjaga nama baik wisata kita, teman-teman guide yang membayar, tapi biaya itu kemudian diganti oleh BUMDES Sidomulyo agar wisatawan tidak merasa dirugikan secara langsung," tambah Galih.
Sementara itu, Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, , membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, ada aduan terkait dugaan pungli di Tumpak Sewu. Saat ini anggota sudah berangkat ke Pronojiwo untuk melakukan tindak lanjut,” ujarnya.


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram