Surabaya , (Onenewsjatim)– Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang sopir truk yang viral di media sosial. Seorang pria berinisial S, warga Semampir, Surabaya, berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak, AKP M. Prasetyo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait video yang memperlihatkan aksi pemerasan terhadap seorang sopir truk di kawasan Jalan Perak Barat, Surabaya.
“Setelah mendapatkan informasi dan video yang beredar di media sosial, kami langsung melakukan penyelidikan melalui Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim. Terduga pelaku telah berhasil kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar AKP M. Prasetyo, Minggu (31/5).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (30/5) di Jalan Perak Barat, Surabaya. Korban berinisial AI, seorang sopir truk asal Lombok, saat itu sedang menunggu antrean untuk masuk ke kapal.
Saat berada di lokasi, korban didatangi oleh terduga pelaku yang meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli minuman keras. Namun permintaan tersebut ditolak oleh korban.
Diduga karena tidak mendapatkan uang yang diminta, pelaku kemudian melakukan pengancaman terhadap korban. Aksi tersebut sempat direkam dan videonya beredar luas di media sosial hingga menuai perhatian masyarakat.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Petugas kemudian melakukan penangkapan di kediaman terduga pelaku pada Minggu siang. Saat diamankan, pelaku ditemukan berada di dalam kamar rumahnya dan masih mengenakan pakaian yang sama seperti yang terlihat dalam video viral.
“Kami bergerak cepat setelah memperoleh informasi dan melakukan identifikasi. Terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Prasetyo.
Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya tindakan serupa yang pernah dilakukan sebelumnya. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan.
Polres Pelabuhan Tanjungperak mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui tindakan premanisme, pemerasan, maupun bentuk gangguan keamanan lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak dan perkembangan hasil penyidikan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram