-->

30/07/2026

Polisi Tangkap Pemuda yang Diduga Coba Bobol ATM dan Curi di Tiga Lokasi Bondowoso

Polisi Tangkap Pemuda yang Diduga Coba Bobol ATM dan Curi di Tiga Lokasi Bondowoso


Bondowoso, (Onenewsjatim) –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso, Jawa Timur, mengamankan seorang pemuda berinisial AF (18) yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan pemberatan serta percobaan pembobolan mesin ATM.

Pelaku diamankan polisi setelah diduga melakukan aksi di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bondowoso pada Selasa (28/7/2026) dini hari.

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, tiga lokasi yang menjadi sasaran pelaku yakni Kantor Kelurahan Sekar Putih, ATM BRI Unit Tegalampel, dan DRK Cafe & Resto.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka melakukan aksi pencurian dan percobaan pencurian di tiga tempat berbeda. Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh anggota Satreskrim Polres Bondowoso," ujar AKBP Aryo saat konferensi pers, Rabu (29/7/2026).

Masuk Kantor Kelurahan dengan Merusak Kunci

Aryo menjelaskan, aksi pertama terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Kantor Kelurahan Sekar Putih, Kecamatan Tegalampel.

Pelaku diduga masuk ke dalam kantor dengan cara merusak gembok dan silinder kunci pintu menggunakan obeng.

"Pelaku kemudian memeriksa sejumlah ruangan dan lemari yang ada di dalam kantor. Namun, tidak menemukan barang yang bisa diambil sehingga meninggalkan lokasi tanpa membawa barang," jelasnya.

Setelah itu, pelaku diduga melanjutkan aksinya ke ATM BRI Unit Tegalampel sekitar pukul 01.39 WIB.

Coba Bongkar Mesin ATM

Menurut Kapolres, saat berada di lokasi ATM, pelaku diduga mencoba masuk melalui pintu belakang kantor.

Aksi tersebut diketahui setelah petugas keamanan mendengar suara seseorang yang berupaya membuka pintu.

"Karena tidak berhasil masuk, pelaku kemudian mencoba mencongkel bagian brankas mesin ATM," kata AKBP Aryo.

Petugas keamanan yang berada di dalam kantor kemudian menghubungi teknisi mesin ATM untuk meminta bantuan.

Namun, pelaku tidak berhasil mengambil uang dan meninggalkan lokasi.

Diamankan Setelah Beraksi di Cafe

Sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku kembali diduga melakukan pencurian di DRK Cafe & Resto yang berada di Jalan Ki Ronggo, Kelurahan Blindungan, Kabupaten Bondowoso.

Dari lokasi tersebut, polisi kemudian berhasil mengamankan AF.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX 155, helm, jaket hitam, celana pendek hitam, gembok, serta uang tunai sebesar Rp250.000.

Luruskan Informasi Duel dengan Satpam

Polres Bondowoso juga meluruskan informasi yang sempat beredar terkait dugaan adanya dua pelaku dan aksi perkelahian antara pelaku dengan petugas keamanan Bank BRI.

Aryo memastikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan konfrontasi dengan pihak terkait, tidak ditemukan adanya aksi duel maupun keterlibatan pelaku lain.

"Pelaku beraksi seorang diri. Saat mencoba membobol mesin ATM, pelaku mengalami kesulitan sehingga tidak berhasil mengambil uang. Tidak ada perkelahian dengan petugas keamanan seperti informasi yang sebelumnya beredar," tegasnya.

Atas dugaan perbuatannya, AF dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f subsider Pasal 521 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) KUHP. (Red) 


Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved