-->

21/07/2025

Belasan Motor Disembunyikan Pengendara di Semak Saat Razia Polisi di Lumajang

Belasan Motor Disembunyikan Pengendara di Semak Saat Razia Polisi di Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Aksi nekat sejumlah pengendara sepeda motor terjadi saat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 oleh Satlantas Polres Lumajang, Senin (21/7/2025). 

Belasan motor ditemukan tersembunyi di semak-semak dan pekarangan rumah warga di sekitar Jalan Panjaitan, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang.

Motor-motor tersebut sengaja ditinggalkan oleh pemiliknya yang kabur melalui gang buntu di sebelah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang, setelah mengetahui adanya razia kendaraan tepat di depan Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Lumajang.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sejumlah motor yang masuk ke gang buntu dan ditinggal begitu saja. Setelah dicek, kami menemukan total 15 sepeda motor yang disembunyikan di semak-semak dan pekarangan rumah warga,” ujar KBO Satlantas Polres Lumajang, Ipda Suheri kepada sejumlah wartawan.

Menurut Suheri, setelah dilakukan pemeriksaan, sebagian besar motor yang diamankan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, menggunakan knalpot brong, serta dalam kondisi tidak layak jalan.

"Motor-motor tersebut langsung kami amankan ke Kantor Satpas SIM dan dikenakan tindakan tilang sesuai pelanggaran yang ditemukan," tambahnya.

Salah satu pengendara yang datang mengambil motornya mengaku panik saat mengetahui ada razia. Ia memilih memarkir motornya di semak-semak dan kemudian kabur.

“Saya takut ditilang. Akhirnya saya sembunyikan motor di semak-semak dan lari keluar lewat gang,” ujar AR (22), salah satu pemuda yang datang ke lokasi untuk menunjukkan surat kendaraan kepada petugas.

Pengendara lain bernama Slamet (28), juga mengakui sengaja menghindari razia dengan membelokkan motornya ke gang buntu, meskipun ia tidak tahu bahwa gang tersebut tidak memiliki akses keluar.

“Saya kaget ada razia, langsung belok. Nggak tahu kalau itu gang buntu. Ya sudah motornya saya tinggal saja di semak, terus saya jalan kaki keluar,” ujarnya.

Petugas terlihat menggotong salah satu sepeda motor karena terkunci stang saat diamankan ke Kantor Satpas SIM.

Ipda Suheri menegaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi pelanggaran, khususnya kendaraan tanpa surat-surat dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

“Selain menekan angka laka lantas, operasi ini juga untuk meminimalisir kasus curanmor di wilayah Lumajang. Kami imbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraan,” tutup Suheri. (Imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved