Malang, (Onenewsjatim) – Misteri penemuan jasad perempuan tanpa busana dengan tangan terikat dan mulut tersumpal di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Kepolisian memastikan korban merupakan remaja perempuan berusia 17 tahun yang menjadi korban pembunuhan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Polres Malang dengan dukungan Bareskrim Polri serta Polda Jawa Timur.
Identitas korban diketahui melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan tes DNA yang dicocokkan dengan data keluarga korban yang sebelumnya melaporkan kehilangan anggota keluarga di wilayah Kota Malang.
Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui berinisial HMZ (17), warga Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, yang dilaporkan hilang sejak 11 Februari 2026.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan bahwa korban diduga kuat meninggal akibat tindak pidana pembunuhan.
“Berdasarkan identifikasi secara scientific, korban adalah HMZ, perempuan 17 tahun warga Kabupaten Nganjuk yang diduga kuat meninggal karena dibunuh,” kata AKBP Taat saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (24/2/2026).
Dalam pengembangan penyelidikan, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial YDF (22), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
“Satu tersangka kami amankan pada Minggu malam, 21 Februari 2026, di rumah kos wilayah Kota Malang,” ujar AKBP Taat.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, serta Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan bahwa hubungan korban dan tersangka bermula dari perkenalan sekitar tiga bulan lalu di Nganjuk yang berlanjut melalui media sosial.
“Pada 11 Februari 2026, keduanya bertemu dan melakukan perjalanan ke Malang. Berdasarkan pengakuan tersangka, motif pembunuhan dipicu cekcok terkait biaya perbaikan kendaraan korban yang sempat rusak. Tersangka kemudian emosi dan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri,” ungkap AKP Hafiz.
Di kesempatan yang sama, Kasatresmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi mengatakan keterlibatan Bareskrim bertujuan untuk mempercepat pengungkapan kasus yang menjadi perhatian serius institusinya.
“Bapak Kabareskrim sangat konsen terhadap perkara yang berkaitan dengan nyawa, harta benda, kekerasan, maupun penggunaan senjata api. Oleh karena itu, penanganan perkara ini dilakukan secara cepat dan komprehensif,” kata Kombes Arsya.
Hingga kini, tersangka telah ditahan dan proses penyidikan masih terus berlanjut guna melengkapi berkas perkara serta mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kasus tersebut.(Yon)


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram