Lumajang, (Onenewsjatim)-Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melakukan ramp check terhadap truk pengangkut pasir di wilayah selatan Kabupaten Lumajang. Selain memeriksa kondisi kendaraan, polisi juga melakukan tes urine terhadap para sopir.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Check Point Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Senin (9/3/2026).
Ramp check dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kendaraan angkutan barang yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak jalan sekaligus memastikan pengemudinya bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Yulian Putra Prasviawan melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Suprapto mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas menjelang arus mudik dan balik Lebaran.
“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak jalan serta pengemudinya memenuhi persyaratan administrasi dan tidak terpengaruh narkoba,” kata Suprapto.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan kondisi teknis kendaraan yang meliputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, wiper hingga klakson.
Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelayakan uji kendaraan atau KIR.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 35 kendaraan truk dilakukan ramp check. Hasilnya, petugas menemukan 17 kendaraan yang dinyatakan tidak layak uji karena masa berlaku KIR telah habis serta pengemudi yang menggunakan SIM tidak sesuai peruntukannya.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap para sopir truk untuk memastikan tidak ada pengemudi yang mengonsumsi narkoba saat berkendara.
“Hasil tes urine menunjukkan satu sopir terindikasi positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin,” ujar Suprapto.
Sopir tersebut diketahui berinisial RY, warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian. Yang bersangkutan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para sopir truk yang melintas di lokasi pemeriksaan. Polisi juga menempelkan stiker imbauan keselamatan berkendara sebagai pengingat bagi para pengemudi agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Suprapto menambahkan, sopir yang hasil tes urine-nya positif narkoba akan menjalani proses rehabilitasi.
“Karena yang bersangkutan merupakan pengguna, maka akan dilakukan rehabilitasi,” pungkasnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Dengan kegiatan ini kami berharap dapat meminimalisir fatalitas korban kecelakaan serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lumajang,” tutupnya.


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram