Lumajang, (Onenewsjatim) – Sejumlah warga di sekitar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Oda Masa Depan Utama yang berada di kawasan Kavling Zam Zam, Rowobujel, Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, mengeluhkan kondisi air sumur bor mereka yang diduga tercemar limbah.
Keluhan tersebut disampaikan warga setelah air sumur yang biasa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari berubah warna dan mengeluarkan bau tidak sedap sejak dapur SPPG beroperasi di belakang permukiman mereka.
Salah satu warga terdampak, Ivi, mengaku kondisi air sumurnya berubah drastis sejak fasilitas tersebut mulai beroperasi. Air yang sebelumnya jernih kini berubah menjadi hitam dan berbau menyengat sehingga tidak bisa digunakan lagi.
“Limbahnya itu meresap ke sumur bor saya. Airnya jadi tercemar, baunya menyengat dan warnanya juga benar-benar hitam,” ungkap Ivi.
Ia mengatakan, sejak menempati rumahnya pada tahun 2016, tidak pernah mengalami masalah dengan kualitas air sumur. Namun kondisi tersebut berubah setelah dapur SPPG berdiri dan mulai beroperasi di dekat rumahnya.
“Sejak saya tinggal di sini tahun 2016 tidak pernah ada masalah air. Tapi semenjak ada SPPG di belakang rumah saya, air saya tercemar,” katanya.
Menurut Ivi, persoalan tersebut sudah berlangsung lebih dari satu bulan. Ia juga mengaku telah menyampaikan keluhan kepada pihak penanggung jawab SPPG, namun hingga kini belum mendapatkan penanganan yang memadai.
“Sudah lebih dari satu bulan kejadian ini berulang. Saya sudah mengeluhkan ke penanggung jawab SPPG, tapi tidak dihiraukan,” ujarnya.
Akibat kondisi tersebut, Ivi terpaksa meminta bantuan air bersih dari tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia pun berharap pemerintah daerah dapat turun tangan membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saya minta tolong Bunda Indah, karena sudah sebulan lebih air di rumah saya tidak bisa digunakan,” tuturnya.
Menanggapi keluhan warga, Bupati Lumajang Indah Amperawati langsung menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan di lokasi dapur SPPG tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa instalasi pengolahan limbah yang ada dinilai belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Bahkan perbaikan yang dilakukan sebelumnya dinilai masih belum sesuai standar.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa operasional dapur SPPG tersebut akan dihentikan sementara hingga pengelola memperbaiki sistem pengolahan limbahnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ditutup saja SPPG ini, mulai hari Senin (9/3/2026) dilarang beroperasi dulu sampai diperbaiki sesuai standar,” tegas Indah. (Imam)


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram