Bondowoso, (Onenewsjatim) - Kepolisian Resor Bondowoso memusnahkan sebanyak 25 kilogram bubuk bahan pembuat petasan atau mercon ilegal hasil pengungkapan kasus selama Februari 2026.
Pemusnahan dilakukan dengan melibatkan Tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur untuk memastikan proses disposal berjalan aman.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Desa Kemuningan, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, pada 3 Maret 2026, dan disaksikan oleh pihak Kejaksaan.
Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Menurutnya, ancaman dari petasan tidak hanya sekadar suara ledakan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko luka berat hingga korban jiwa jika tidak digunakan secara benar.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keselamatan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun produksi petasan ilegal di wilayah hukum Polres Bondowoso,” kata Aryo dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan jajaran Polres Bondowoso terhadap aktivitas peredaran bahan peledak ilegal yang ditemukan di sejumlah wilayah selama Februari 2026.
Pemusnahan dilakukan oleh Tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur untuk memastikan bahan berbahaya tersebut tidak lagi berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat.
Aryo juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, maupun memperjualbelikan bahan petasan secara ilegal karena selain melanggar hukum, juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Sementara itu, sebelumnya Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa penjualan bahan peledak ilegal termasuk dalam kategori tindak pidana.
Ia menyatakan kepolisian tidak akan mentolerir peredaran bahan peledak tanpa izin karena berpotensi menimbulkan bahaya serius bagi masyarakat.
“Peredaran bahan peledak ilegal merupakan pelanggaran hukum dan dapat membahayakan keselamatan banyak orang,” ujarnya.
Polisi pun mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun peredaran petasan ilegal di lingkungan sekitar. (Imam)


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram