-->

25/06/2026

Partisipasi Angkatan Kerja Lumajang Merosot ke 69,64 Persen, Pengangguran Justru Turun

Partisipasi Angkatan Kerja Lumajang Merosot ke 69,64 Persen, Pengangguran Justru Turun


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Lumajang sepanjang 2025 menunjukkan fenomena yang tidak lazim. Di tengah pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,35 persen, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) justru mengalami penurunan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat TPAK Lumajang pada 2025 berada di angka 69,64 persen, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 70,86 persen. 

Penurunan tersebut menunjukkan semakin sedikit penduduk usia kerja yang aktif masuk dalam pasar kerja, baik sebagai pekerja maupun pencari kerja.

Menariknya, pada saat yang sama jumlah pengangguran di Lumajang juga mengalami penurunan. Jika pada 2024 terdapat 21.263 orang pengangguran, maka pada 2025 jumlahnya berkurang menjadi 19.771 orang.

Fenomena tersebut menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang karena secara teori penurunan pengangguran biasanya diikuti meningkatnya jumlah penduduk yang bekerja.

Kepala Disnaker Lumajang Subechan mengatakan kondisi tersebut menjadi anomali dalam data ketenagakerjaan daerah.

“Anomali-nya di situ. Idealnya ketika pengangguran turun, jumlah penduduk bekerja naik. Tetapi yang terjadi justru jumlah penduduk bekerja juga mengalami penurunan,” kata Subechan.

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk bekerja di Kabupaten Lumajang pada 2024 mencapai 627.319 orang. Namun pada 2025 jumlah tersebut turun menjadi 622.064 orang atau berkurang sebanyak 5.255 pekerja.

Sementara itu jumlah angkatan kerja juga mengalami penyusutan. Pada 2024 tercatat sebanyak 648.582 orang masuk kategori angkatan kerja, sedangkan pada 2025 turun menjadi 641.835 orang.

Menurut Subechan, salah satu faktor yang dapat menjelaskan kondisi tersebut adalah banyaknya pekerja formal yang memasuki masa pensiun. Selain itu, sebagian pekerja sektor informal yang sudah lanjut usia atau mengalami gangguan kesehatan memilih berhenti bekerja.

“Kalau dari sisi nonformal, orang yang sudah lanjut usia atau sakit mereka tidak mau kerja lagi,” ujarnya.

Ia juga menilai terdapat kemungkinan munculnya kelompok pengangguran yang sudah kehilangan harapan untuk mendapatkan pekerjaan. Kelompok ini tidak lagi aktif mencari pekerjaan sehingga dalam survei ketenagakerjaan tidak selalu tercatat sebagai pengangguran.

“Atau orang yang sudah lama jadi angkatan kerja, karena tidak nemu lowongan ya sudah tidak mau kerja,” jelasnya.

Selain itu, perubahan pola pikir generasi muda juga disebut berpengaruh terhadap dinamika ketenagakerjaan. Sebagian lulusan sekolah menengah kejuruan maupun sekolah menengah atas memilih melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi daripada langsung memasuki dunia kerja.

“Bisa juga anak yang lulus SMK harusnya bekerja, tetapi mereka memilih melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi,” katanya.

Di sisi lain, perkembangan ekonomi digital juga membuat banyak aktivitas kerja sulit terdeteksi dalam pendataan konvensional. Menurut Subechan, sebagian Generasi Z memperoleh pendapatan melalui platform digital, pekerjaan lepas, maupun sistem berbasis pesanan yang tidak terikat hubungan kerja formal.

“Mereka bekerja tapi tidak kelihatan dan tidak terdeteksi sebab mereka kerja secara mandiri. Hanya melayani pesanan khusus. Saat tidak dapat orderan mereka tidak bekerja, tetapi saat ada job mereka bekerja,” terangnya.

Disnaker juga menyoroti keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah cukup besar. Namun hingga kini status para pekerja di dapur MBG masih menjadi perdebatan karena sebagian besar disebut sebagai relawan.

Menurut Subechan, istilah relawan kurang tepat digunakan apabila seseorang menerima imbalan atau gaji atas pekerjaan yang dilakukan.

“Yang tercatat di MBG itu hanya tiga kepala SPPG, akuntan dan ahli gizi. Sementara yang lain disebut relawan. Padahal mereka tidak memenuhi syarat disebut relawan karena digaji,” tegasnya.

Karena itu Disnaker Lumajang mendorong seluruh pengelola SPPG untuk memberikan kepastian status ketenagakerjaan melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) kepada para pekerja yang terlibat.

“Saya sudah bersurat kepada kepala pelaksana SPPG di Lumajang untuk meminta data jumlah pekerjanya, tetapi sampai sekarang belum diberikan,” pungkasnya. (Imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved