-->

17/10/2026

15 Orang Positif Narkoba, Polisi Bongkar Temuan Puluhan Alat Isap di Kampung Kunti

15 Orang Positif Narkoba, Polisi Bongkar Temuan Puluhan Alat Isap di Kampung Kunti


Surabaya, (Onenewsjatim) -
 Sebanyak 17 orang akan menjalani rehabilitasi medis dan sosial setelah diamankan dalam operasi pemberantasan peredaran narkoba di Kampung Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Langkah ini diambil setelah kepolisian melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap 19 orang yang diamankan dari kawasan tersebut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan mengatakan, keputusan rehabilitasi dilakukan melalui proses asesmen sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, dua orang lainnya dipulangkan karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti pada mereka.

Penjelasan tersebut disampaikan Irwan dalam konferensi pers di Surabaya, Rabu (14/10/2026).

“Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, sebanyak 17 orang akan dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) sesuai prosedur melalui BNNK Surabaya untuk menjalani rehabilitasi,” kata Irwan.

15 Orang Positif Narkoba

Dari hasil pemeriksaan terhadap 19 orang yang diamankan, sebanyak 15 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Adapun empat orang lainnya menunjukkan hasil tes urine negatif.

Namun, dua dari empat orang yang hasil tes urinenya negatif tersebut ditemukan menguasai sabu-sabu seberat 0,35 gram.

Sementara dua orang lainnya dipulangkan karena tidak ditemukan barang bukti dan hasil pemeriksaan urine mereka negatif.

“Dua orang lainnya dikembalikan kepada pihak keluarga karena hasil urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti,” ujar Irwan.

Kepolisian menyatakan, penanganan terhadap warga yang diamankan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan temuan petugas di lapangan.

Polisi Sita Puluhan Paket Sabu dan Alat Isap

Dalam operasi di kawasan Kampung Kunti, petugas gabungan turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Barang bukti yang diamankan antara lain 52 poket kecil berisi sabu-sabu, 54 alat isap atau bong, tiga timbangan digital, 26 pipet kaca, dua brankas, satu kotak penyimpanan uang atau cash box, serta dua buku catatan transaksi.

Petugas juga menyita 11 unit telepon seluler, satu mesin pres, 29 skrop plastik, 56 klip plastik bekas pakai, 39 korek api gas, satu karung klip plastik kosong, dan delapan senjata tajam.

Temuan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan kepolisian untuk mengungkap lebih jauh dugaan jaringan peredaran narkoba di kawasan itu.

Irwan menegaskan, penindakan tersebut tidak akan berhenti pada pengamanan warga dan penyitaan barang bukti.

“Kami tidak berhenti sampai di sini dengan melakukan penindakan dan penegakan hukum saja. Kami berkomitmen akan tetap melakukan pengembangan sampai ke akar-akarnya terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut,” tutur Irwan.

Dua Pos Pengawasan Didirikan

Untuk mencegah aktivitas peredaran narkoba kembali marak, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi terkait mendirikan dua pos pengawasan di kawasan Kampung Kunti.

Menurut Irwan, pos tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi sekaligus tindak lanjut dari operasi penindakan. Keberadaan pos masih bersifat situasional, tetapi tidak menutup kemungkinan akan dipermanenkan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Kami sudah mendirikan dua pos di lokasi sebagai antisipasi dan tindak lanjut ke depannya. Pos tersebut bersifat situasional dan tidak menutup kemungkinan akan dibuat secara permanen,” jelasnya.

Pos pengawasan itu akan dijaga secara bergiliran oleh personel Polres dan Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, Brimob Polda Jawa Timur, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Pengawasan juga melibatkan tokoh masyarakat dan pengurus RT/RW setempat untuk mendukung upaya menjaga keamanan lingkungan.

Selain penjagaan pos, patroli gabungan akan terus dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Kota Surabaya dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya.

Upaya tersebut mencakup langkah preemtif, preventif, dan represif guna menekan penyalahgunaan serta memutus mata rantai peredaran narkoba.

Polisi berharap sinergi lintas instansi dan keterlibatan masyarakat dapat mendukung terwujudnya Kampung Bersinar atau Bersih dari Narkoba di kawasan Kampung Kunti.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved