Lumajang, (Onenewsjatim) – Aliansi Masyarakat Lumajang Tertindas resmi melaporkan akun Instagram bernama Wigatoday ke Polres Lumajang, Senin (1/9/2025).
Laporan ini dilakukan lantaran unggahan akun tersebut dinilai mendiskreditkan aksi solidaritas seribu lilin yang digelar pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Ketua Aliansi, Mohammad Dono Febri Andika, menegaskan bahwa unggahan akun tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan memuat informasi palsu.
“Hari ini kami melakukan pelaporan terhadap akun Instagram yang bernama Wigatoday. Karena telah memposting terkait kegiatan kami, aksi damai seribu lilin di Kabupaten Lumajang, yang itu memuat unsur hoaks. Dan ini sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Lumajang,” ujarnya.
Senada dengan itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi seribu lilin, Arif Kautsar Nibras Senna, S.H., mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui unggahan tersebut pada Minggu (31/8/2025) malam. Ia menilai konten yang diunggah berisi narasi menyesatkan.
“Postingan itu berjudul fakta-fakta aksi seribu lilin, namun isinya justru penuh misinformasi dan mengarah pada hoaks. Di sana ada narasi bahwa aksi damai kita ditunggangi pihak tertentu, hanya digerakkan organisasi mahasiswa tertentu, bahkan sampai menyebarkan foto dan nomor HP pribadi saya,” jelas Arif.
Sementara itu, Kuasa hukum Aliansi, Faisal Suhandi, S.H, menegaskan bahwa pihaknya melaporkan kasus ini dengan dasar pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
“Laporan ke Polres ini terkait penyebaran nama baik melalui publikasi foto dan nomor HP pribadi. Yang kedua, penyebaran berita bohong yang jelas meresahkan masyarakat. Kami sudah melampirkan bukti-bukti berdasarkan unggahan akun Wigatoday,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, membantah tudingan yang tersebar dalam unggahan akun Wigatoday dan menyebut konten itu tidak berdasar.
“Apa yang disampaikan dalam unggahan tersebut sangat tidak mendasar dan cenderung opini provokatif. Aksi seribu lilin di Lumajang memang sempat ada kericuhan kecil, tetapi Alhamdulillah bisa diamankan dan berakhir damai. Terkait penggunaan water canon, itu merupakan SOP pengamanan,” jelasnya.
Untoro menambahkan, laporan dari Aliansi Masyarakat Lumajang Tertindas sudah diterima pihak kepolisian dan akan segera ditindaklanjuti.
“Laporan sudah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram