-->

01/10/2025

Polres Lumajang Bekuk Dua Pelaku Pencurian Sapi, Satu Dilumpuhkan

Polres Lumajang Bekuk Dua Pelaku Pencurian Sapi, Satu Dilumpuhkan


Lumajang, (Onenewsjatim)
Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan masyarakat.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil diamankan, masing-masing MS (28) sebagai pelaku utama dan MH sebagai penadah hasil curian. Keduanya merupakan warga Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung.

Kasus ini bermula dari laporan Agus Supriadi (29), warga Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, yang kehilangan dua ekor sapi miliknya pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Hanya berselang beberapa jam, polisi berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku.

“Tidak butuh waktu lama, sekitar pukul 06.00 WIB, tim gabungan berhasil menangkap pelaku utama MS. Setelah dikembangkan, polisi juga mengamankan MH yang kedapatan menyimpan sapi hasil curian di kandangnya,” terang Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, Rabu (1/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku MS diketahui sempat mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kedua kakinya.

“Kronologinya, pelaku mengambil dua ekor sapi yakni jenis simental berumur 2 tahun dan sapi limosin berumur 7 bulan. Keduanya diambil dari kandang korban dengan cara memutus tali tampar, lalu dibawa keluar lewat pintu semula,” ungkap Untoro.

Dalam penyisiran gabungan yang melibatkan Polsek Yosowilangun, Unit Resmob Satreskrim, dan masyarakat, polisi berhasil menemukan satu ekor sapi limosin warna merah umur 7 bulan.

Selanjutnya, setelah interogasi, pelaku MS menunjukkan lokasi penyimpanan sapi simental di kandang milik MH di Desa Mangunsari.

“Polisi menemukan seekor sapi betina jenis simental warna merah bertanduk, berumur sekitar 2 tahun di dalam kandang milik MH. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved